Catat! Tidak Ada Visa Turis untuk Israel
Sabtu, 05 Mei 2018 – 13:50 WIB

Paspor
Menurut dia, pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatik dilakukan dengan mekanisme Calling Visa.
Prosesnya melalui Kementerian Luar Negeri yang beranggota beberapa instansi terkait, termasuk Ditjen Imigrasi.
Agung berharap masyarakat tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut. (gun/jun/c15/fat/jpnn)
Israel dan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik sehingga proses mendapatkan visa memakan waktu lama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina