Catat! Tidak Ada Visa Turis untuk Israel
Sabtu, 05 Mei 2018 – 13:50 WIB
Menurut dia, pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatik dilakukan dengan mekanisme Calling Visa.
Prosesnya melalui Kementerian Luar Negeri yang beranggota beberapa instansi terkait, termasuk Ditjen Imigrasi.
Agung berharap masyarakat tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut. (gun/jun/c15/fat/jpnn)
Israel dan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik sehingga proses mendapatkan visa memakan waktu lama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hamas Masih Berharap Mencapai Kesepakatan Damai dengan Israel
- Tolak Tawaran Damai, Israel Sebut Tuntutan Hamas Keterlaluan
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon