Catatan Akhir Tahun 2020, Merawat Kehidupan di Sela Duka dan Kerusakan Pandemi Covid-19

Oleh: Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI

Catatan Akhir Tahun 2020, Merawat Kehidupan di Sela Duka dan Kerusakan Pandemi Covid-19
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR.

Asumsinya, 70 persen dari total penduduk Indonesia harus dua kali disuntik vaksin corona agar tercapai target kekebalan komunitas atau herd immunity.

Menuju penghujung 2020 ini, pemerintah baru mengamankan 270 juta dosis vaksin dari sejumlah produsen.

Walaupun tidak mudah, semua pihak berharap pemerintah mampu memenuhi kebutuhan minimum itu.

Jelas bahwa ini bukanlah pekerjaan yang mudah karena vaksin corona kini menjadi produk kesehatan yang sangat dibutuhkan dan diperebutkan oleh semua negara.

Semua pihak pasti berharap agar target minimal dari vaksinasi, atau terhadap 70 persen penduduk, harus terwujud.

Mengapa? Karena pencapaian itu akan membangkitkan kepercayaan diri masyarakat, sekaligus menjadi modal dasar bersama untuk segera bekerja memulihkan perekonomian keluar dari
zona resesi.

Dan, berkat diundangkannya Omnibus Law Cipta Kerja, Indonesia memiliki modal tambahan untuk mengakselerasi pemulihan. Hadirnya Omnibus Law Cipta Kerja mencerminkan keberanian
negara, karena diundangkan pada masa-masa sulit akibat pandemi.

Pemulihan ekonomi dan semua aspek kehidupan bersama sangat bergantung pada sukses program vaksinasi itu.

Menuju akhir 2020, situasi di sejumlah negara tidak bertambah baik, termasuk juga di Indonesia. Lonjakan kasus Covid-19 nyaris sulit dikendalikan, termasuk di negara lain di dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News