Catatan Buruk Hubungan KBN dengan Investor

Catatan Buruk Hubungan KBN dengan Investor
Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN

“Bahkan hal itu diperhitungkan sebagai bagian dari setoran modal KBN dalam anak perusahaannya. Namun pada pelaksanaannya, hal tersebut tidak dilakukan sehingga investor harus melakukan semuanya,” ujar kuasa hukum KCN, Juniver Girsang.

Hal tersebut juga berlanjut dengan KBN tidak melunasi pembelian saham, karena ternyata belum direstui Menteri BUMN.

Masalah muncul setelah pergantian direksi pada November 2012. Posisi Direktur Utama beralih dari Rahardjo ke Sattar Taba. Kali ini, KBN meminta revisi komposisi saham pada Desember 2012. Disepakati, komposisi saham menjadi 50:50, agak aneh tak ada yang mayoritas.

Investor lagi-lagi mengalami kejadian tidak mengenakkan karena hingga setahun lebih usai penandatanganan kesepakatan perubahan porsi saham, KBN tidak urung lunasi setoran untuk menambah porsi saham. Setelah ditelusuri, ternyata langkah KBN tersebut belum mendapatkan restu Menteri BUMN sebagai pemegang saham KBN.

Sementara itu, proses pembangunan pier 1 Pelabuhan Marunda terus berjalan hingga selesai. Bahkan Kementerian Perhubungan sudah menunjuk KCN untuk melakukan konsesi kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhan pada terminal KCN di Marunda pada 16 September 2016, yang dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian konsesi antara regulator dan KCN.

Namun setelah pembangunan rampung, KBN malah memperkarakan KTU dan Kementerian Perhubungan ke pengadilan. Perkaranya adalah izin yang diterbitkan Kemenhub dinilai tidak valid.

Hal ini menjadi pukulan telak bagi poros maritim yang diimpikan bangsa Indonesia dan berpotensi mencoreng citra investasi di Tanah Air. Kondisi bertambah kurang ideal dengan dugaan skandal korupsi Sattar Taba yang telah dilaporkan ke KPK dengan tuduhan manipulasi uang Rp7,7 miliar terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda.

Melihat rapor tersebut, sudah pantas KBN untuk berintrospeksi agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi citra berinvestasi di Indonesia. Ekonom senior Faisal Basri pun sempat angkat bicara. Menurut Faisal, pemecahan masalahnya justru sederhana, yaitu pemecatan Sattar Taba dari Dirut KBN oleh Menteri BUMN Rini. (dil/jpnn)


Direktur Utama, M. Sattar Taba menegaskan bahwa PT. KBN akan memperluas dan mengembangkan bisnis melalui pembukaan kawasan industri baru.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News