Catatan Gemilang Kinerja Sektor Pertanian

Catatan Gemilang Kinerja Sektor Pertanian
Mentan Amran Sulaiman di UGM. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Sektor Pertanian diyakini masih menjadi sektor yang mampu berkontribusi positif dalam mewujudkan pembangunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian masih menjadi salah satu dari tiga sektor utama penggerak ekonomi nasional setelah industri dan perdagangan.

Keyakinan terhadap kemampuan sektor pertanian dalam perekonomian negara, tertuang dalam “nawacita” yang menjadi landasan pemerintah era Jokowi – JK saat ini. Kebijakan pangan pemerintah bermuara pada tujuan utama yaitu peningkatan kesejahteraan petani maupun masyarakat umum.

Mimpi untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat tersebut direpresentasikan oleh Kementerian Pertanian dalam berbagai program terobosan pembangunan pertanian. Salah satu target besar yang ingin dicapai adalah mewujudkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia 2045 melalui penetapan peta jalan program prioritas target swasembada 11 (sebelas) komoditas pangan strategis seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, gula, dan daging sapi.


Arah Program Pembangunan Pertanian

Sejak Oktober 2014, Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian menetapkan target awal peningkatan produksi terhadap tiga komoditas utama melalui upaya khusus (Upsus) padi jagung dan kedelai (Pajale), disertai dengan bawang merah dan cabai serta program sapi indukan wajib bunting (SIWAB) untuk swasembada sapi.

Sedangkan untuk gula, selain melakukan revitalisasi pabrik gula yang sudah ada, Kementerian Pertanian juga mendorong investasi swasta untuk membangun pabrik gula baru. Semua program tersebut dijalankan untuk mewujudkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia 2045.

Selama kepemimpinan Menteri Amran berjalan, program terobosan telah diimplementasikan melalui kebijakan dan tindakan konkret yang berpihak kepada petani, termasuk merevisi dan menghapus regulasi yang dinilai menghambat kinerja sektor pertanian.

Langkah konkret pertama yang dilakukan Kementerian Pertanian adalah dengan merevisi regulasi Perpres Nomor 172 tahun 2014 tentang pengadaan benih dan pupuk dari lelang menjadi penunjukan langsung. Tidak hanya sampai di situ. Hingga saat ini, Kementerian Pertanian telah melakukan deregulasi dengan mencabut 50 permentan dan menyederhanakan 15 permentan menjadi satu permentan. Bahkan tercatat ada 140 permentan yang dinilai menyulitkan dalam hal peningkatan produksi akan segera dicabut.

Menjelang tahun keempat pemerintahan Jokowi-JK, kebijakan di bidang pertanian telah memberikan dampak yang signifikan terkait peningkatan produksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News