Catatan Ketua MPR: Bersama Melangkah di Era Transisi Energi Mewujudkan Target NZE

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR: Bersama Melangkah di Era Transisi Energi Mewujudkan Target NZE
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Misalnya, dimunculkan dorongan untuk penggunaan kompor listrik, lampu LED serta peningkatan penggunaan gas di perkotaan.

Selain itu, pemerintah terus berupaya agar target bauran energi nasional dari EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025 dapat diwujudkan.

Untuk mempercepat pencapaian target bauran 23 persen itu, pemerintah mendorong masyarakat meningkatkan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), karena potensinya berlimpah dan pembiayaannya makin terjangkau.

Menurut data Kementerian ESDM per Juni 2022, sumber EBT telah menghasilkan listrik hingga 17,89 gigawatt.

Untuk mencapai target tahun 2025 itu, sudah barang tentu diperlukan rangkaian upaya yang lebih intensif.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26/2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Penerbitan peraturan Menteri ESDM itu hendaknya ditindaklanjuti dengan aksi sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa.

Sosialisasi peraturan itu idealnya juga disertai dengan program pengenalan PLTS Atap.

Indonesia bersama negara-negara anggota G20 menunjukan kesungguhan dengan menetapkan target NZE pada kisaran waktu tahun 2050-2070.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News