Catatan Ketua MPR: Omicron dan Belajar dari Kegagalan Cekal Varian Delta

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR: Omicron dan Belajar dari Kegagalan Cekal Varian Delta
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

Mendorong kepatuhan masyarakat pada Prokes sangat beralasan.

Selain munculnya potensi ancaman dari varian Omicron, masyarakat pun sedang bersiap menyongsong libur natal dan tahun baru (Nataru).

Pada periode libur Nataru, selalu ada potensi meningkatnya mobilitas masyarakat.

Hasil survei Kementerian Perhubungan mengindikasikan tidak kurang dari 19,9 juta warga diprediksi akan melakukan perjalanan mudik saat libur Nataru.

Maka, antisipasi dari semua perangkat kerja pemerintah daerah sangat diperlukan guna meminimalisir penularan Covid-19.

Semua Pemda didorong untuk memperketat pelaksanaan Prokes di ruang publik, khususnya pada moda transportasi umum, stasiun kereta api, terminal bus, bandar udara hingga pelabuhan.

Selain itu, pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia patut diperketat.

Pengawasan yang sama ketat juga dilakukan pada WNI yang baru kembali dari perjalanan di negara lain.

Ketentuan masa karantina 10 hari bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan luar negeri harus dilaksanakan dengan konsisten, tanpa kompromi dan tidak boleh ada pengecualian.

Pada situasi seperti sekarang akan sangat ideal jika semua pihak mau menahan diri untuk tidak bepergian ke negara lain, jika memang tidak ada urgensinya sama sekali.

Munculnya varian Omicron semakin memperjelas situasi global yang belum menentu. (***)

Potensi penularan varian Omicron hendaknya mengingatkan masyarakat tentang kegagalan pihak berwenang di dalam negeri mencekal varian Delta dari India

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News