Catatan Ketua MPR RI: Tetap Waspada COVID-19 Saat Pelonggaran PPKM
Oleh Bambang Soesatyo

Jadi,siapa pun tidak boleh ceroboh dan gegabah karena COVID-19 masih menghadirkan ancaman nyata.
Ketika mengumumkan perpanjangan PPKM pada Senin (23/8), Presiden Joko Widodo mengemukakan kebijakan pemerintah tentang perubahan atau pelonggaran PPKM selama periode 24 - 30 Agustus 2021.
PPKM pada sejumlah daerah diturunkan dari level 4 ke level 3. Daerah yang tercakup dalam kebijakan pelonggaran PPKM itu meliputi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya.
Pijakan dari pelonggaran itu tentu saja pada perkembangan data penambahan jumlah pasien rata-rata per hari dan jumlah pasien sembuh yang juga cenderung meningkat.
Pulau Jawa, yang sempat berstatus episentrum COVID-19, mulai melandai.
Wilayah level 4 di Jawa yang sebelumnya meliputi 67 kabupaten/kota turun menjadi 51 kapupaten/kota.
Sedangkan wilayah level 3 naik dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan wilayah level 2 naik dari dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Sejumlah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali juga menunjukan kecenderungan yang sama.
Pelonggaran PPKM menjadi peringatan bagi semua orang untuk tetap waspada Covid-19.
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh