Catatan Ombudsman tentang Pelaksanaan PJJ di Masa Pandemi COVID-19

Catatan Ombudsman tentang Pelaksanaan PJJ di Masa Pandemi COVID-19
Anak sedang menjalani PJJ di masa pandemi COVID-19. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI mencatat sejumlah pengaduan dari orang tua murid dan guru tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Keluhan itu di antaranya durasi PJJ antarmata pelajaran yang diterapkan pada beberapa sekolah sangat padat, masalah jaringan internet hingga ketersediaan waktu bagi orang tua yang bekerja untuk mendampingi anak..

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan, para pihak pelaku atau pelaksana pembelajaran mengeluhkan sistem dan daya dukung teknis yang masih dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan.

Untuk itu, Ombudsman berpendapat PJJ dengan menggunakan platform daring pada pandemi Covid-19 ini perlu dievaluasi untuk meminimalisir potensi gagalnya target pembelajaran.

Ombudsman RI memberikan masukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menyusun kurikulum khusus atau darurat di tengah pandemi Covid-19.

“Kurikulum yang baru perlu disusun dan diberlakukan untuk penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan,” ujar Suaedy dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Minggu (16/8).

Dia melanjutkan, Ombudsman juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penyediaan jaringan internet gratis pada beberapa titik.

Termasuk penyediaan alat atau gawai yang dapat digunakan secara bergantian oleh siswa atau tenaga pendidik yang membutuhkan.

Ombudsman RI mencatat sejumlah keluhan dari sekolah, orang tua, hingga siswa selama pembelajaran jarak jauh alias PJJ.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News