Catatan Ombudsman tentang Pelaksanaan PJJ di Masa Pandemi COVID-19
Lebih lanjut kata Suaedy, pihaknya juga menerima laporan dari guru maupun siswa yang mengeluhkan kendala teknis dalam PJJ seperti keterbatasan dalam penyediaan gawai, paket data dan keterbatasan akses jaringan internet.
Sementara itu, menanggapi rencana kegiatan pembelajaran tatap muka di beberapa daerah, Suaedy mengatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab dinas pendidikan setempat.
Suaedy juga mengingatkan kewajiban memperoleh persetujuan dari Kemendikbud dan Satgas Covid-19.
“Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan dan diedarkan, sebaiknya kegiatan belajar tatap muka di sekolah bagi daerah yang pernah ada kasus terinfeksi Covid-19 ditunda terlebih dahulu,” tegas Suaedy.
Selain itu, untuk mengurangi beban selama pembelajaran jarak jauh, Suaedy berharap Kemendikbud membuat panduan yang lebih mudah dipahami dan dipraktikkan orang tua atau wali siswa.
“Orang tua dituntut untuk melakukan pendampingan terhadap anak yang mengikuti PJJ. Hal tersebut menimbulkan problem sosial baru karena banyak orang tua atau wali murid yang berbenturan waktu dengan jadwal bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” tutur Suaedy.
Penggunaan platform daring dalam PJJ diakui Suaedy juga dikeluhkan oleh para guru maupun murid. Karena dianggap monoton dan membosankan, sehingga mengurangi semangat dan ekspresi belajar yang kondusif.
“Kemendikbud perlu memastikan setiap platform dan atau media pembelajaran daring yang digunakan agar disisipkan gim ringan yang bermuatan edukasi. Sehingga pembelajaran tidak monoton,” pungkasnya. (tan/jpnn)
Ombudsman RI mencatat sejumlah keluhan dari sekolah, orang tua, hingga siswa selama pembelajaran jarak jauh alias PJJ.
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen