Catatan Orang Dalam KPK soal Upaya Sistemis Melemahkan Pemberantasan Korupsi
Minggu, 08 September 2019 – 15:10 WIB
BACA JUGA: Karyawan KPK Tak Akan Puas Sebelum Kata Tolak Keluar dari Mulut Jokowi
Adapun manuver teranyar untuk melemahkan pemberantasan adalah melalui revisi atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi UU KPK saat ini sudah menjadi usul inisiatif DPR yang menunggu persetujuan pemerintah.
“Bukan berlebihan kalau kami menyebutnya sebagai pola sistematis terhadap pelemahan terhadap pemberantasan korupsi," tutur Rasamala.(mg10/jpnn)
Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menduga terdapat upaya sistematis untuk melemahkan upaya memerangi rasuah di tanah air.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Ketum Solmet Minta Sukarelawan Jokowi Menangkan PSI demi Pemberantasan Korupsi
- Prabowo akan Naikkan Gaji Pejabat demi Cegah Korupsi, Islah Singgung Soal Uang Haram
- Anies Bakal Mendorong RUU Pendanaan Politik Demi Mencegah Korupsi