Catatan Pakar soal Penegakan Hukum di 2021: Dari Kasus ASABRI hingga Permainan Karantina Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad memberikan catatan tahunan perihal penegakan hukum selama 2021.
Menurut Suparji, ada prestasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi ada yang perlu dievaluasi.
Hal yang perlu diapresiasi, kata Suparji adalah penegakan hukum dalam kasus korupsi.
Dia menilai tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus Asabri merupakan langkah tepat dan berpihak pada keadilan masyarakat.
"Tuntutan tersebut mencerminkan keadilan masyarakat, karena yang bersangkutan tidak merasa bersalah, bahkan berupaya membela diri. Praktik korupsi yang sudah mendarah daging harus disudahi dengan penindakan hukum tegas," kata Suparji dalam keterangan, Minggu (2/1).
Selain itu, penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum yang nakal perlu diapresiasi.
Menurutnya, supremasi hukum tanpa memandang bulu harus digalakkan ke depannya agar penegak hukum benar-benar melayani masyarakat.
"Kami berharap tidak ada oknum kepolisian yang menolak laporan korban tindak pidana. Misalnya dalam kasus pelecehan seksual atau perampokan," kata Suparji.
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad memberikan catatan tahunan perihal penegakan hukum selama 2021
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan