Catatan Pakar soal Penegakan Hukum di 2021: Dari Kasus ASABRI hingga Permainan Karantina Kesehatan

Catatan Pakar soal Penegakan Hukum di 2021: Dari Kasus ASABRI hingga Permainan Karantina Kesehatan
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Langkah Satgas BLBI, kata Suparji, yang berupaya menyelesaikan kasus itu patut diapresiasi.

Namun, Satgas yang memiliki kewenangan sangat besar patut dilakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalagunaan kekuasaan.

Kasus BLBI, kata Suparji, tak hanya diselesaikan melalui perdata, tetapi pidana.

"Jika hanya diselesaikan lewat perdata, sama halnya mengerdilkan masalah dan melukai nurani hukum. Karena kasus ini sangat kental nuansa pidananya," kata Supari.

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia itu mengatakan hal yang patut menjadi evaluasi para penegak hukum seperti kasus mafia tanah yang belum bisa diusut secara tuntas.

Terlebih, korban mafia tanah sudah banyak dengan kerugian yang sangat besar.

Kemudian, penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia berharap kejaksaan yang digawangi ST Burhanuddin bisa menuntaskan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme hukum.

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad memberikan catatan tahunan perihal penegakan hukum selama 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News