Catatan Peringatan HUT ke-96 Sumpah Pemuda: Kelas Menengah Indonesia Dimiskinkan?
Oleh: Eva Nila Sari - Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Senin, 28 Oktober 2024 – 06:32 WIB

Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan dari kelompok pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang suku dan agama pada 28 Oktober 1928. Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Tak terbantahkan pula Kelas Menengah di Indonesia tengah terdesak akibat himpitan ekonomi dan tekanan kebijakan.
Semoga Pemerintahan Prabowo ke depan lebih bijak menyikapi keberadaan kelompok Kelas Menengah ini.
Tidak melanjutkan kebijakan yang memiskinkan kelompok masyarakat yang strategis mendorong kemajuan negeri ini.(****)
Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan dari kelompok pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang suku dan agama pada 28 Oktober 1928.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gus Sholeh: Indonesia Butuh Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang dan Cerah
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif