Catatan Tajam Kepada DPR Tentang Rekam Jejak Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kamis, 14 Januari 2021 – 02:35 WIB

Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN
Lebih lanjut, Petrus juga mempertanyakan tentang bagaimana sebenarnya tanggung jawab Kabareskrim dalam kasus dugaan suap pencabutan Red Notice Djoko S Tjandra yang menyebabkan 2 (dua) orang Jenderal Polisi masing-masing Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prestijo Utomo, menjadi tersangka atau terdakwa korupsi suap.
Baca Juga:
“Terhadap kasus suap itu (pencabutan red notice Djoko S Tjandra, red), apa dampak atau pengaruhnya terhadap kepemimpinan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim?,” tanya Petrus.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sejumlah isu publik mesti didengarkan dan diklarifikasi melalui uji rekam jejak calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Komisi II DPR.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!