Catut Nama Ahok, Calo Rusunawa Raup Rp 300 Juta

Catut Nama Ahok, Calo Rusunawa Raup Rp 300 Juta
Catut Nama Ahok, Calo Rusunawa Raup Rp 300 Juta

jpnn.com - RATUSAN warga kurang mampu yang ingin menyewa Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara terpaksa gigit jari. Pasalnya, mereka menjadi korban penipuan calo. Polisi yang mendapatkan laporan warga lantas mencokok kedua penipu sewa rusunawa tersebut.

Keduanya masing-masing bernama Lasarus Rio Jambormias (34), dan Ahyadri (45). Keduanya dicokok di area Rusunawa Marunda ketika warga yang sudah mengeluarkan uang memprotes keduanya lantaran tidak kunjung bisa mendapatkan unit rusunawa yang dijanjikan.

Beberapa warga mengaku sudah mengeluarkan uang antara Rp 350 ribu sampai Rp 6 juta kepada kedua tersangka. Meski uang sudah dibayarkan, tapi unit rusun yang dijanjikan keduanya tak kunjung bisa ditempati. Dari hasil kejahatan keduanya diperkirakan sudah meraup uang sekitar Rp 300 juta.

Salah satu tersangka yang dicokok polisi, Rio mengaku Ketua Umum  Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir dan Nelayan (FKMN) Jakarta. LSM itu beralamat di Jalan Kali Baru Barat VII, Cilincing, Jakarta Utara. Saat ditangkap, Rio mengantongi ID card wartawan Press Bhayangkara Indonesia dengan logo Divisi Hukum Mabes Polri.

Saat itu, Rio juga memakai topi berlogo Mabes Polri. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari enam kwitansi dengan nilai total sewa rusunawa Rp 14,9 juta, tiga surat perjanjian pemakaian unit hunian Rusunawa Marunda palsu.

Kapolsek Cilincing Kompol Edi Purnawan mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal  378 Juncto (jo) 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Dia menambahkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka memungut biaya Rp 350 ribu sampai Rp 6 juta untuk sewa rusunawa.

Besaran harga sewa rusunawa yang ditetapkan kedua tersangka tergantung lokasi. Jika paling atas lebih murah dan yang lantai bawah lebih mahal.  

”Sampai saat ini sudah ada 200 orang warga yang tertipu oleh dua orang calo itu,” ujarnya, kemarin (9/10).

RATUSAN warga kurang mampu yang ingin menyewa Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara terpaksa gigit jari. Pasalnya, mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News