Cecar Ketua MK Untuk Akil Mochtar
Kamis, 12 Desember 2013 – 10:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.
Hamdan yang mengenakan kemeja batik warna merah hadir di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Nanti di kantor ya," kata Hamdan di KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Hamdan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar. "Saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Johan.
Pemeriksaan Hamdan kali ini adalah penjadwalan ulang. Ia sebetulnya sudah dijadwalkan diperiksa pada Jumat (6/12) lalu. Namun, saat itu Hamdan tidak memenuhi panggilan KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Ia diperiksa sebagai saksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD