Cegah Akil Baru di Pemilihan Seleksi Calon Hakim
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi III DPR RI berencana membentuk tim seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat. Anggota tim itu terdiri dari pakar dan praktisi hukum.
Anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago mengatakan, dalam rapat internal Komisi III mengemuka lima nama anggota tim seleksi. Mereka adalah Buya Syafii Maarif, Adnan Buyung Nasution, Laica Marzuki, Bagir Manan, dan Mahfud MD.
"Tapi nama-namanya itu belum final," kata Taslim di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (19/2).
Dijelaskannya, tim tersebut dibentuk agar Komisi III mendapat masukan yang objektif mengenai calon hakim MK. Keterlibatan kalangan profesional dan akademisi diharapkan mengurangi unsur politis dalam proses seleksi.
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan hakim konstitusi terpilih adalah yang terbaik dan sehingga tidak mencoreng wibawa DPR nantinya.
"Sebenarnya mekanisme (seleksi) itu ada di DPR, mau ditunjuk kayak kemarin enggak masalah, tapi kita mau yang terbaik, agar kejadian Akil tidak terulang," ujar Taslim.
Ditemui terpisah, anggota Komisi III DPR Azis Syamsudin mengatakan bahwa tim seleksi baru akan dibentuk setelah masa pendaftaran ditutup tanggal 24 Februari mendatang. Ia juga menegaskan bahwa tim tersebut tidak menggantikan peran Komisi III dalam seleksi hakim MK.
"Prinsip enggak ada masalah karena mereka hanya memberikan masukan," ucapnya. (dil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi III DPR RI berencana membentuk tim seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat. Anggota tim itu terdiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?