Cegah Aksi Kriminal dan PKL, Jam Operasional Monas Dibatasi

Cegah Aksi Kriminal dan PKL, Jam Operasional Monas Dibatasi
Cegah Aksi Kriminal dan PKL, Jam Operasional Monas Dibatasi

Pada hari pertama penerapan pembatasan waktu operasional Monas, masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Rini mengakui, masih banyak pengunjung yang belum mengetahui pembatasan waktu kunjungan Monas yang dilakukan pihaknya.

"Tadi masih ada bus yang parkir di Monas. Kami beritahu agar tidak parkir di sini dan mereka mau mengerti. Kami ingin kawasan Monas steril," ucapnya.

Pengunjung Monas sempat mengeluhkan peraturan baru tersebut. Mereka tidak tahu adanya peraturan itu. Peraturan pembatasan waktu operasional Monas itu dinilai kurang disosialisasikan kepada masyarakat.

Akibatnya, tak sedikit masyarakat yang ingin berwisata gagal menikmati keindahan Monas karena tidak bisa masuk. "Saya tidak tahu kalau sekarang ada penerapan jam berkunjung ke Monas. Setiap Senin pukul 10.00 pagi Monas ditutup," ujar salah seorang pengunjung, Kuntoro.

Padahal, menurutnya, ia bersama keluarga sengaja datang jauh-jauh dari luar kota karena ingin liburan melihat Monas. "Tidak lengkap rasanya kalau ke Jakarta tidak bisa ke Monas. Makanya kami ke sini, tidak tahunya ditutup," katanya kecewa.

Hal serupa juga dikeluhkan pengunjung Monas lainnya. Rizki, pemuda asal Jakarta Timur ini mengaku tidak mengetahui adanya peraturan tentang pembatasan waktu kunjungan ke kawasan Monas. "Biasanya kan bebas-bebas saja. Sekarang pakai jam kunjung, seperti di rumah sakit saja," ujarnya.

Padahal, saat itu ia juga sedang memandu keluarganya yang datang dari kampung halaman berlibur di ibukota. Akhirnya, ia bersama keluarganya hanya bisa berfoto-foto di luar Monas karena tidak bisa masuk. "Masa masih jam 10 pagi ditutup sih?” ucapnya bingung.

Minta Dukungan Aparat & Satpol PP

Pengelola kawasan Monas memberlakukan pembatasan waktu operasional mulai Senin (15/9). Hal ini dilakukan dengan alasan untuk mengurangi aksi kriminalitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News