Cegah Aksi Kriminal dan PKL, Jam Operasional Monas Dibatasi

Cegah Aksi Kriminal dan PKL, Jam Operasional Monas Dibatasi
Cegah Aksi Kriminal dan PKL, Jam Operasional Monas Dibatasi

Dengan adanya peraturan dibatasinya jadwal kunjungan masyarakat ke kawasan Monas, pedagang kaki lima (PKL) liar diharapkan mengurungkan niatnya untuk berjualan di sekitar Monas. Pasalnya, banyak PKL di sana yang berdagang bahkan hingga tengah malam.

"Dalam rangka pembenahan ini, saya berharap adanya kerja sama dengan pihak terkait. Semoga ini berjalan lancar. Dengan dibatasinya jadwal kunjungan, maka PKL berkurang, sebab tidak ada pengunjung," harap Kepala Unit Pengelola (UP) Monas Rini Hariani.

Akibat kebijakan tersebut, dia mengaku diprotes para PKL. Namun ia mengaku tidak peduli protes itu. Sebab, lanjutnya, penerapan ini harus dijalani karena sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Saya sudah tidak mau tahulah tentang PKL. Saya tahu mereka mencari nafkah untuk makan. Tetapi tidak di trotoar jalan atau di sekitaran Monas. Ini kan ada aturannya. Saya pun berharap pihak aparat terkait dapat membantu kami," katanya.

Rini berharap, aparat terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, kepolisian setempat serta aparat terkait turut membantu pelaksanaan peraturan pembatasan waktu operasional Monas tersebut.

Saat ini, lanjut Rini, peraturan ini masih dalam tahap ujicoba apakah perlu dibuka atau tutup. Bila tidak efektif, maka pihaknya akan menutup operasional Monas pada Senin.

Rini melanjutkan, pembatasan jam operasional pada Senin dari pukul 04.00-10.00 WIB bertujuan agar masyarakat dan pejabat yang hendak lari pagi di kawasan tersebut bisa terakomodir.

Namun dia mengakui masih banyak masyarakat atau pengunjung yang belum mengetahui diberlakukannya pembatasan jam kunjungan dan operasional Monas. Untuk itu, dirinyab berjanji akan terus melakukan sosialisasi.

Pengelola kawasan Monas memberlakukan pembatasan waktu operasional mulai Senin (15/9). Hal ini dilakukan dengan alasan untuk mengurangi aksi kriminalitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News