Cegah Corona, UI Kembangkan Alat Disinfektan Sinar Ultra Violet

Cegah Corona, UI Kembangkan Alat Disinfektan Sinar Ultra Violet
Dua prototipe alat untuk membunuh sumber penyakit berupa virus dan bakteri dengan sinar ultraviolet (UV) yang dikembangkan tim peneliti UI. Foto: ANTARA/HO-Humas UI

jpnn.com, DEPOK - Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia (UI) Abdul Haris mengatakan, saat ini tim Peneliti UI dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) mengembangkan dua purwarupa (prototipe) alat untuk membunuh sumber penyakit berupa virus dan bakteri dengan sinar ultraviolet (UV) sebagai upaya pencegahan virus COVID-19.

Kedua alat tersebut yaitu alat yang dipegang di tangan (hand held sterilizer) dan yang ditempel di dinding (room sterilizer) yang khusus dirancang untuk keperluan medis.

"Alat ini akan sangat membantu rumah sakit yang saat ini kewalahan mendapatkan alat bantu disinfektan akibat kelangkaan maupun karena melambungnya harga disinfektan cair di tengah wabah virus COVID-19," katanya dalam keterangan, Jumat (27/3).

Dengan kondisi tersebut, kata dia, pihaknya berupaya mengerahkan tim ahli dan peneliti di lingkungan UI untuk bersama-sama mengembangkan instrumen yang bisa membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya di tengah wabah yang melanda berbagai daerah di Indonesia dan sudah menelan korban jiwa yang tidak sedikit.

Dikatakannya, instrumen disinfektan menggunakan sinar UV ini dikembangkan oleh peneliti FMIPA UI serta menggandeng peneliti lainnya dari Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) di bawah koordinasi Direktorat Inovasi UI dan Science Techno Park UI.

"Saat ini tengah disiapkan enam unit prototipe dan kedua alat tersebut akan diuji coba di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)," katanya.

Menurut dia pengembangan prototipe instrumen oleh tim peneliti UI ini merujuk kepada hasil penelitian tentang efektivitas gelombang UV C yang mampu membunuh spora, bakteri, beragam tipe jamur, cendawan, protozoa, dan beberapa tipe virus lainnya.

Penelitian-penelitian tersebut membuktikan bahwa sinar ultraviolet C dengan panjang gelombang 254 nanometer (nm) dapat membunuh bacillus anthracis (bakteri anthrax), e-coli (penyebab infeksi saluran pencernaan), dan difteri. Sinar UV C juga dapat membunuh virus seperti adenovirus (penyebab demam, radang tenggorokan, bronchitis dan pneumonia), virus hepatitis A, dan polio.

Peneliti UI mengembangkan dua prototipe alat untuk membunuh virus dan bakteri dengan sinar ultraviolet (UV) sebagai upaya pencegahan virus COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News