Cegah Covid-19, Pemkab Garut Tutup Semua Objek Wisata

Cegah Covid-19, Pemkab Garut Tutup Semua Objek Wisata
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Budi Gan Gan. ANTARA/Feri Purnama.

jpnn.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengambil kebijakan tegas dalam mencegah penyebaran Covid-19 di tempat wisata.

Pemkab menutup semua objek wisata, termasuk wisata religi untuk menghindari kerumunan orang di tengah lonjakan Covid-19.

"Semua tempat wisata (ditutup). Kami sudah bentuk tim untuk pengawasan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Minggu (27/6).

Dia menambahkan tempat wisata religi, seperti Makam Godog, Makam Syeh Jafar Sidik di Cibiuk, Eyang Papak di Wanaraja, Makam Cipancar di Limbangan, dan Kampung Pulo di Situ Cangkuang, juga ditutup karena selalu ramai oleh pengunjung.

Dia mengatakan penutupan seluruh tempat wisata termasuk wisata religi sesuai Surat Edaran Bupati Garut tentang pembatasan aktivitas di luar rumah untuk mencegah dan memutus rantai penularan corona.

Menurutnya, penutupan tempat wisata itu mulai berlaku 27 Juni 2021 sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Tempat wisata itu juga mendapatkan pengawasan ketat oleh petugas dari Disparbud Garut.

"Kami sudah bentuk tim, kabid dan kasi melakukan pengawasan, semua disebar," ungkapnya.

Pemkab Garut menutup semua objek wisata, termasuk wisata religi, untuk menghindari kerumunan orang di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News