Cegah Covid-19, Vaksin Dosis Lengkap Harus Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur Lebaran, hanya boleh menerima pengunjung yang sudah vaksin lengkap (dua dosis) atau sudah vaksin ketiga (booster).
"Apabila belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif test antigen," kata ketua PP GP Ansor itu.
Luqman menilai pengaturan di tempat wisata itu sangat penting dilakukan agar jangan sampai setelah libur lebaran, kasus Covid-19 naik tinggi lantaran tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan.
"Mari belajar dari pengalaman libur lebaran tahun kemarin, di mana pemerintah tidak cukup ketat mengatur pembatasan di tempat wisata. Akibatnya, terjadi lonjakan kasus covid-19 pasca lebaran 2021," kata Luqman Hakim. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah menjadikan vaksin dosis legkap syarat bagi masyarakat masuk ke tempat wisata selama libur Lebaran.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang