Cegah Covid-19, Vaksin Dosis Lengkap Harus Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata
Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur Lebaran, hanya boleh menerima pengunjung yang sudah vaksin lengkap (dua dosis) atau sudah vaksin ketiga (booster).
"Apabila belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif test antigen," kata ketua PP GP Ansor itu.
Luqman menilai pengaturan di tempat wisata itu sangat penting dilakukan agar jangan sampai setelah libur lebaran, kasus Covid-19 naik tinggi lantaran tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan.
"Mari belajar dari pengalaman libur lebaran tahun kemarin, di mana pemerintah tidak cukup ketat mengatur pembatasan di tempat wisata. Akibatnya, terjadi lonjakan kasus covid-19 pasca lebaran 2021," kata Luqman Hakim. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah menjadikan vaksin dosis legkap syarat bagi masyarakat masuk ke tempat wisata selama libur Lebaran.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak