Cegah Isu Liar, Polisi Diminta Menyampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J Secara Bertahap

Cegah Isu Liar, Polisi Diminta Menyampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J Secara Bertahap
Politikus Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan pihak kepolisian harus menyampaikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo secara bertahap.

"Polri secara umum, tahap demi tahap menyampaikan informasi ke publik secara terbuka, jujur, dan benar termasuk kepada kami Komisi III," kata Didik kepada wartawan, Jumat (15/7). 

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan Komisi III DPR akan terus mengawasi kasus polisi tembak polisi tersebut. “Kami akan terus memantau dan mengawasi itu karena makin simpang siur," lanjutnya.

Ketua bidang Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini menyebutkan kasus tewasnya Brigadir J tersebut sudah menjadi atensi publik, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dia juga menilai tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memenuhi ekspektasi publik.

"Publik berpandangan akan lebih ideal jika itu tim independen, sementara timsus ini kan juga masih 'unsur internalnya’ cukup tinggi," jelasnya.

Namun demikian, legislator dari Dapil IX Jawa Timur itu mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo membentuk tim khusus mengusut kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut. 

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan polisi harus secara bertahap menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J untuk mencegah isu liar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News