Cegah Karhutla, Pemerintah Mewaspadai Periode Juli hingga Oktober

Cegah Karhutla, Pemerintah Mewaspadai Periode Juli hingga Oktober
Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Kepala BNPB Doni Monardo. Foto: dok Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyebut pemerintah mewaspadai Juli hingga Oktober yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Pada bulan-bulan tersebut terjadi musim kemarau yang berpotensi terjadi Karhutla.

Mahfud mengungkapkan itu setelah memimpin rapat lintas kementerian bersama dinas kehutanan pemerintah daerah, untuk membahas masalah Karhutla di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (2/6).

"Memasuki musim kemarau yang diperkirakan akan berpuncak nanti pada Juli sampai Oktober, kami harus mengantisipasi," kata Mahfud, Kamis.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, pemerintah tidak pernah mengesampingkan permasalahan Karhutla pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Menyelesaikan Karhutla dan penanggulangan COVID-19 akan dijalankan secara beriringan. Pemerintah, kata Mahfud, telah bersepakat menyelesaikan dua persoalan secara bersamaan.

"Bencana karhutla tidak boleh dilupakan atau diabaikan," beber dia.

Terkait upaya antisipasi, kata Mahfud, pemerintah menugaskan BMKG daerah yang rawan terjadinya karhutla. Dia tak memerinci daerah dan waktu rawan terjadinya kebakaran hutan.

Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat lintas kementerian bersama dinas kehutanan pemerintah daerah untuk membahas masalah karhutla.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News