Cegah Klaster Covid-19, Setjen DPR Sediakan Fasilitas Isoman bagi Anggota Dewan
Selasa, 27 Juli 2021 – 17:01 WIB

Sekjen DPR Indra Iskandar. Foto: ANTARA/HO-DPR RI/am
"Ini cuma istirahat, supaya enggak menimbulkan efek penularan kepada yang lain," kata Indra.
Peraih gelar magister dari Universitas Indonesia itu menyadari bahwa para legislator memiliki rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan dan tempat itu bisa digunakan untuk kepentingan isolasi mandiri.
Namun, ujar Indra, rumah dinas di Kalibata berdekatan dengan kediaman warga. Hal itu berpotensi memunculkan klaster baru jika tempat tersebut dipakai isolasi mandiri para anggota dewan.
"Anggota DPR juga menyampaikan kepada kami, itu bahaya," tuturnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Setjen DPR RI menerbitkan surat tentang penyediaan fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024