Cegah Klaster Covid-19, Setjen DPR Sediakan Fasilitas Isoman bagi Anggota Dewan

Cegah Klaster Covid-19, Setjen DPR Sediakan Fasilitas Isoman bagi Anggota Dewan
Sekjen DPR Indra Iskandar. Foto: ANTARA/HO-DPR RI/am

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan surat bernomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang berisikan tentang fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para legislator yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain legislator, para staf hingga PNS di lingkup DPR RI juga bisa memanfaatkan fasilitas isolasi mandiri (isoman) tersebut.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar tidak menampik telah menerbitkan surat tersebut.

Menurut dia, para legislator memiliki agenda padat bertemu konstituen di daerah pemilihan sehingga potensi para anggota dewan tertulari virus SARS-Cov-2 cukup tinggi.

"Jadi intensitas anggota DPR itu, kan, di dapilnya sangat tinggi sekali. Jadi, peluang anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin," ucap Indra saat dihubungi, Selasa (27/7).

Alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta itu menyebut pihaknya berinisiatif menyiapkan fasilitas isoman bagi para wakil rakyat yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan.

Selanjutnya, DPR RI bekerja sama dengan pemilik hotel bintang tiga di Jakarta untuk menyiapkan fasilitas tersebut.

Pihaknya berharap fasilitas itu membuat legislator tidak menulari virus seusai terkonfirmasi positif akibat bertemu konstituen.

Setjen DPR RI menerbitkan surat tentang penyediaan fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News