Cegah Konflik Sosial, Kemensos Melatih Pelopor Perdamaian dan Serahkan Bantuan Rp 1,15 Miliar di Sulawesi Tengah

Cegah Konflik Sosial, Kemensos Melatih Pelopor Perdamaian dan Serahkan Bantuan Rp 1,15 Miliar di Sulawesi Tengah
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Sunarti saat membuka kegiatan Penguatan Pelopor Perdamaian dan Monitoring Evaluasi Program PSKBS dengan Komisi VIII DPR RI di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/7). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, PALU - Indonesia dikaruniai Tuhan sebagai negara dengan beragam suku, agama, dan budaya. Di sisi lain memiliki potensi dan kerawanan konflik sosial.

Sesuai dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini agar penanganan bencana alam, non alam dan sosial bisa ditangani dengan baik, salah satunya dengan menjaga kearifan lokal.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) berupaya memupuk keharmonisan warga lokal melalui sejumlah kegiatan keserasian sosial dengan penguatan kapasitas Pelopor Perdamaian (Pordam).

“Penguatan kapasitas bertujuan agar Relawan Pordam membekali diri sebagai rescuer yang andal menangani korban bencana sosial,” kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Sunarti saat membuka kegiatan Penguatan Pelopor Perdamaian dan Monitoring Evaluasi Program PSKBS dengan Komisi VIII DPR RI di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/7).

Dipandu oleh Igun Gunawan, Rony Faisal dan Aldinel Fikri sebagai Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Pusat, kegiatan penguatan tersebut diharapkan dapat menjadikan Pordam sebagai relawan yang tanggap dalam situasi darurat melalui intervensi psikososial.

“Peran Pordam begitu strategis, terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19 yang memerlukan perhatian khusus dan intens dalam upaya penegakan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat,” ujar Sunarti.

Dalam rangkaian giat tersebut, Kemensos juga menyerahkan bantuan keserasian sosial dan kearifan lokal di Provinsi Sulawesi Tengah senilai Rp 1,15 miliar untuk mencegah konflik sosial dan paham radikal.

“Kami hadir untuk menjaga dan merawat harmonisasi kebangsaan, sehingga diharapkan komitmen masyarakat untuk menjaga perdamaian dan merawat kearifan lokal meningkat,” ujar Sunarti.

Sesuai dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini agar penanganan bencana alam, non alam dan sosial bisa ditangani dengan baik, salah satunya dengan menjaga kearifan lokal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News