Cegah Korupsi, Pemda Wajib Laksanakan e-Procurement
Selasa, 03 Januari 2012 – 11:13 WIB
![Cegah Korupsi, Pemda Wajib Laksanakan e-Procurement](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Cegah Korupsi, Pemda Wajib Laksanakan e-Procurement
"Untuk mencapai itu, perlu ada lembaga pengadaan barang sistem elektronik (LPSE). Karenanya kami sudah bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) untuk percepatan pembentukan LPSE di seluruh instansi pusat dan daerah," ucapnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakan, tahun ini setidaknya akan terbentuk sekitar 200 LPSE. Pada 2013 seluruh instansi pemerintah sudah membentuk LPSE, dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Untuk diketahui saat ini sudah ada 315 instansi pemerintah yang membentuk LPSE, yakni 29 instansi pusat, 31 provinsi dan 225 kabupaten/kota yang melaksanakan e-procurement, dengan nilai Rp 52,315 triliun, yang meliputi 32.169 paket, dengan penghematan mencapai Rp 6,147 triliun atau 11 persen. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah pusat dan daerah mulai tahun ini diwajibkan melaksanakan e-procurement (pengadaan barang dan jasa secara elektronik). Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
- Ikut Salat Id di Lapangan Gasibu Bandung, Ini Makna Iduladha Bagi Menteri Suharso
- Presiden Jokowi & Ibu Negara Salat Id di Simpang Lima Semarang, Ketua KPU Hasyim Asyari jadi Khatib
- Sapi Jokowi Dipotong di RPH Cirangrang Bandung Besok Pagi
- Luar Biasa! 9 Bulan Pimpin Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih 37 Penghargaan
- Gereja Santa Theresia Kembali Serahkan Hewan Kurban Kepada Ustaz Babay, Romo Hariyanto: Ini Bentuk Solidaritas