Komnas HAM Kritik Cara Kerja TGPF Mesuji

Komnas HAM Kritik Cara Kerja TGPF Mesuji
Komnas HAM Kritik Cara Kerja TGPF Mesuji
JAKARTA-Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji terbilang sangat lelet. Sampai dua minggu terakhir belum dapat memberikan kesimpulan penting. Bahkan merencanakan melakukan peninjauan kembali ke lokasi kejadian. Padahal, tim pencari fakta yang dibentuk Komnas HAM telah memberikan kesimpulan akhir terkait kasus tersebut. Penelusuran ke lokasi kejadian pun dilakukan hanya sepekan.

’’Hanya seminggu kami bekerja. Sudah memberikan rekomendasi bagi Menteri Kehutanan dan Pemerintah. Tapi tidak digubris,’’ ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (2/12).

Menurutnya, kasus Mesuji itu sudah lama dipantau Komnas HAM. Kasus itu dipantau sejak pertengahan 2010, dengan mengeluarkan rekomendasi terkait ketegangan itu. Saat itu, belum ada kekerasan berdarah seperti terjadi beberapa waktu lalu. Artinya, Komnas HAM lebih dulu menginvestigasi, sekaligus menyebutkan hasil investigasinya.

’’Dari dulu rekomendasi Komnas HAM tidak diindahkan pemerintah. Kini kasus itu meluas, baru merasa kelimpungan pemerintah,’’ tegas Ifdhal Kasim bernada menyindir.

JAKARTA-Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji terbilang sangat lelet. Sampai dua minggu terakhir belum dapat memberikan kesimpulan penting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News