Cegah Pailit, Para Kreditur Siap Membantu Pan Brothers Bangkit

Salah satu kreditur bond holder mengungkapkan dalam persidangan bahwa sebagian besar pemodal yang telah memberikan suara, memilih menolak proposal itu.
Billy selaku perwakilan kreditur bond holder, SC Lowy, memastikan sikap para kreditur itu sudah diketahui manajemen Pan Brothers. Namun, perusahaan tetap bersikeras menginginkan voting.
"Agenda voting tersebut sama dengan aksi bunuh diri yang mengakibatkan kepailitan dan berdampak terhadap puluhan ribu kehidupan buruh serta keluarganya,” kata Billy di PN Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Menurut Billy, pihaknya tidak ingin perusahaan putus asa dan menyerah terhadap tantangan serta kondisi industri garmen, peraturan pemerintah dan tekanan dari bonds serta lain sebagainya.
Karena itu, lanjutnya, SC Lowy berupaya untuk bekerja sama dengan perusahaan dan manajemen, kreditur bond holder, lenders untuk menghindari kebangkrutan Pan Brothers.
Dengan demikian, SC Lowy mengimbau agar Pan Brothers tidak terburu-buru mengagendakan voting terhadap proposal perdamaian tersebut.
“Kami ingin ada perpanjangan waktu sekitar 1-2 minggu supaya perusahaan bisa mencari solusi terbaik dengan para kreditur dan bond holder. SC Lowy bisa bernegosiasi dengan bond holder untuk mengangkat Pan Brothers dari potensi kepailitan. Dengan kata lain, pilihannya bukan hanya pailit,” tandas perwakilan SC Lowy itu.
Menanggapi hal tersebut, Aji Wijaya kuasa hukum Pan Brothers mengakui, mayoritas bond holder yang telah voting menolak proposal perdamaian.
Sebagai informasi, PT Pan Brothers Tbk merupakan perusahaan tekstil yang memproduksi pakaian jadi dan memiliki kantor pusat di Tangerang, Banten
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus