Cegah Pencurian Data, BI Larang Gesek Kartu 2 Kali
Rabu, 06 September 2017 – 07:34 WIB

Gubernur BI Agus DW Martowardojo. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com
”Dalam satu kali pemrosesan kartu kredit, mesin ECR tersebut bisa merekam data kartu kredit nasabah untuk keperluan bank sekaligus untuk keperluan pendataan konsumen bagi merchant,” katanya.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin menyatakan, pihaknya tidak melakukan double swipe di toko-toko milik Alfamart.
”Kami tidak memproses kartu kredit dengan cara seperti itu. Lagi pula, kami tidak punya mesin cash register yang bisa merekam data dari kartu kredit,” ujarnya. (dee/rin/agf/c6/sof)
Gerai dilarang menggesek di komputer kasir
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Perluas Jangkauan Bisnis, Bank Mandiri Menghadirkan Kantor Cabang Alor
- Gelar Gathering Mandiri Agen, Bank Mandiri Berbagi Hadiah Undian Jempolan Nasabah TabMu
- Bank Mandiri Tebar KUR UMKM Rp 12,8 Triliun per Maret 2025
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- Peringati Hari Bumi: Bank Mandiri Memperkuat Langkah Menuju Ekonomi Rendah Karbon