Cegah Penyebaran Omicron, Mendagri Tito Terbitkan SE, Minta Kepala Daerah Lakukan Ini
Rabu, 22 Desember 2021 – 22:00 WIB
Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/jpnn.com
Langkah terakhir ialah kepala daerah melakukan penegakan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. (mcr9/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Mendagri Tito meminta para kepala daerah melakukan strategi ini.
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan