Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri

“Kebutuhan yang mendesak bagi publik hari-hari ini yakni perlu reformasi sekaligus dilanjutkan dengan reposisi secara total dalam tubuh Polri baik soal budaya, mental, watak serta pendidikan di institusi Polri. Karena Polri sudah buruk, sudah dirusak. Maka mental Polisi harus dibenarkan," ujar Firdaus Syam.
Firdaus mengaku dirinya sedih melihat polisi yang pada hari ini bermental seperti militeristik atau berwatak keras dalam merespons aspirasi publik terutama dalam mengatasi aksi demonstrasi.
Menurut dia, pilihan terbaik dalam pembangunan budaya dan perilaku polri adalah reformasi Polri.
Dia menilai reformasi Polri menjadi sebuah keharusan yang urgen segera dijalankan dalam politik hukum di Indonesia.
"Oleh karena itu, saya setujui supaya segera dilakukan reformasi dan reposisi Polri untuk melahirkan Polri yang humanis dan demokratis dalam penegakan hukum, pemajuan HAM, dan menjaga ketertiban masyarakat. Tujuan utama reformasi adalah agar hukum ditegakkan secara adil, berkepastian hukum," pungkas Firdaus.(fri/jpnn)
Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) Ahmad Sofyan mengajak publik untuk mengawal secara ketat dan transparan revisi KUHAP di DPR.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri