Cegah Peristiwa Pemilu 2019, DPR Minta Petugas KPPS Harus Diperiksa Kesehatannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid meminta dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlebih dahulu harus diperiksa kesehatannya.
Hal itu untuk menghindari peristiwa dalam pemilihan suara pada 2019 lalu.
Menurut dia, banyak petugas pemilu sakit bahkan meninggal dunia saat seusai pemilu.
“Ini untuk menghindari terjadinya peristiwa seperti pemilu tahun lalu, banyak petugas pemilu yang sakit, bahkan meninggal dunia,” ujar Sodik, saat ditemui Parlementaria seusai rapat internal Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).
Politisi fraksi Partai Gerindra itu menambahkan selain syarat kesehatan, hal yang menjadi kesepakatan Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah terkait KPPS atau Panitia Pemilu adalah kenaikan honor petugas pemilu.
Selain itu, untuk menghindari peristiwa banyaknya KPPS yang sakit dan meninggal dunia, Komisi II DPR juga menekankan kepada KPU untuk meciptakan dinamika pemilu yang lebih sehat.
Menurut Sodik, ada beberapa hal penting yang menjadi kesepakatan DPR dengan Pemerintah dan KPU. Di antaranya terkait anggaran pemilu, digitalisasi, masa atau durasi kampanye pemilu antara 70 hingga 90 hari, dan dukungan logistik bagi penyelenggara pemilu.
“Sudah ada beberapa kesepakatan tentang pemilu, baik terkait anggaran, digitalisasi, logistik serta durasi kampanye pemilu antara 70-90 hari," ungkapnya.
Namun untuk resminya, kata dia, setelah pembukaan masa sidang ini akan diumumkan atau disahkan secara resmi oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR.
Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid meminta dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang KPPS harus diperiksa kesehatannya.
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024