Cegah PHK, Harga Gas Diturunkan

Cegah PHK, Harga Gas Diturunkan
Menkeu Bambang Brodjonegoro. Foto: dok.JPNN

Atas rencana penurunan harga gas, Presiden Direktur Pertamina Gas (Pertagas) Hendra Jaya menyebut harga gas untuk industri sebesar USD 8 - USD 11 per MMBTU sudah pas. Itulah kenapa, kalau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta penurunan sampai USD 4,5 per MMBTU disebutnya sulit.

"Beratlah. Di hulu sendiri, dari lapangan baru Tiung Biru saja USD 8 per MMBTU harganya," kata Hendra di gedung Kemenko Bidang Perekonomian. Kemarin, dia juga sudah menyampaikan hal itu kepada Menko Darmin Nasution. Selain itu, perbandingan bisnis gas internasional dengan Indonesia juga dipaparkan.

Meski demikian, pihaknya menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah. Setiap keputusan ada konsekuensinya, misalkan harga gas jadi diturunkan. "Berarti government take atau penerimaan untuk negara juga turun. Prinsipnya, bisnis kami buat orang banyak. Kalau ambil untung range-nya tetap memadai," jelasnya.

Pertagas tampaknya tidak akan terganggu kalau harga gas benar-benar diturunkan. Sebab, margin niaga yang umumnya mencapai 35-55 persen tidak berlaku di perusahaannya. "Pertagas di bawah itu. Kalau kurang, nggak akan pengaruhi keuntungan. Berpengaruh ke kinerja sedikit," katanya. (Owi/ken/dim/dee)

 


JAKARTA - Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, paket kebijakan ekonomi jilid 3 ditargetkan untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News