Cegah PHK, Pemerintah Harus Memperluas Pasar Ekspor Garmen

Cegah PHK, Pemerintah Harus Memperluas Pasar Ekspor Garmen
Pekerja pablik garmen. Ilustrasi. Foto: Bea Cukai

“Saya kira masih harus cari market baru yang ekonominya masih lebih baik. Misalnya negara Asean, India, atau negara lain yang masih tumbuh," sambungnya.

Dia meminta pemerintah untuk tegas dalam menerapkan aturan impor. Produk garmen bekas yang tidak boleh masuk Indonesia harus dimusnahkan.

"Untuk yang importasi tinggi ya penegakan. Tidak boleh lagi kalau memang itu barang-barang sumbernya impor ya pasar barang bekas itu seharusnya dimusnahkan. Kalau ini kan dibiarkan, tumbuh. Itu mematikan industri kita. Jadi perlu penegakan hukum," pungkas Tauhid.

Pertebal Jaring Pengaman

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira berharap gelombang PHK yang terjadi di Indonesia bisa diatasi oleh pemerintah dalam berbagai kebijakan.

Mulai dari pemberian insentif sampai dengan mempertebal jaring pengaman. Namun, yang tidak kalah pentingnya, memastikan karyawan yang di PHK mendapatkan haknya berupa pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalaupun ada PHK, harapan pemerintah mendorong memenuhi hak pekerja, proses BPJS dipercepat, hak pesangon diberikan. Itu khawatirnya pekerja di nomer dua kan,” katanya, Rabu (2/11).

Pemerintah juga disebut punya ‘dana ekstra’ dari surplus APBN dan belanja pemerintah Rp 1.200 triliun yang belum seluruhnya terserap.

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira berharap gelombang PHK yang terjadi di Indonesia bisa diatasi oleh pemerintah dalam berbagai kebijakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News