Cegah Politik Uang, Dilarang Bawa Kamera Saat Voting
jpnn.com - JAKARTA - Kecurigaan munculnya praktek politik uang mencuat di sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR RI di Jakarta, Selasa (7/10) malam.
Untuk mengantisipasinya, para anggota yang hendak memberikan suara dilarang membawa kamera, telepon genggam dan alat komunikasi lainnya.
Peraturan ini bermula dari usulan anggota Fraksi PAN Yandri Susanto. Menurutnya, jika tidak dilakukan sterilisasi hasil pemungutan suara rawan dicurigai keabsahannya.
"Saya usul supaya tidak diperkenankan kepada setiap pemilih nantinya membawa alat komunikasi dan kamera. Ini demi kehormatan lembaga," kata Yandri saat sidang.
Usulan tersebut disetujui pimpinan sidang, Maimanah Umar yang kemudian memasukannya ke dalam tata tertib pemilihan. Ketua MPR sementara itu juga menetapkan bahwa anggota cukup menuliskan nama paket yang dipilihnya dalam kertas suara.
Setelah peraturan ditetapkan, pemilihan pun dimulai. Satu persatu dari 678 anggota MPR RI yang hadir dipanggil namanya untuk kemudian maju ke podium dan memberikan suara. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kecurigaan munculnya praktek politik uang mencuat di sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR RI di Jakarta, Selasa (7/10) malam. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk