Cegah Praktik KKN, Holding Perkebunan Nusantara Terapkan SMAP

Cegah Praktik KKN, Holding Perkebunan Nusantara Terapkan SMAP
Perkebunan Nusantara. Foto dok PTPN

jpnn.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) komitmen menegakkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi di PTPN Group, yang bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai wujud keseriusan perseroan dalam perbaikan Good

Corporate Governance (GCG) dalam melakukan praktik proses bisnis dan aktivitas usahanya.

Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Imelda Alini Pohan menjelaskan komitmen tersebut merupakan wujud penerapan budaya integritas dan pengendalian gratifikasi, guna memperkuat tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan prinsip GCG.

Selain itu, dukungan manajemen untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap tata nilai perusahaan yakni sinergi, integritas, dan profesional.

Kebijakan anti penyuapan terintegrasi yang telah diterapkan oleh PTPN Group, diharapkan bisa membantu perusahaan untuk menghindari atau mengurangi biaya, risiko dan kerugian yang disebabkan penyuapan, memberantas korupsi, mempromosikan kepercayaan dan keyakinan dalam penanganan bisnis, serta meningkatkan reputasi perusahaan.

“PTPN Group dikelola dengan menerapkan nilai-nilai utama AKHLAK dan profesionalisme sejalan dengan arahan Menteri BUMN. Kami juga menyediakan ruang untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan melalui Whistleblowing System di website milik Holding Perkebunan Nusantaras serta mulai diterapkan melalui aplikasi online untuk seluruh PTPN Group pada akhir Desember 2020. Hal ini dilakukan untuk memastikan terlaksananya tata kelola perusahaan yang baik,” kata Imelda.

Selain itu, perseroan juga menyiapkan rencana aksi atau program-program berkelanjutan baik untuk pengendalian gratifikasi,monitoring dan evaluasi periodik sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta Implementasi Aplikasi Audit Management System berbasis Teknologi Informasi integritas yang dilakukan oleh tim Satuan Pengawas Internal.

Apalagi, menurutnya, saat ini Kepada Divisi SPI Holding PTPN III berasal dari pejabat di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III komitmen menegakkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi di PTPN Group.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News