Cegah Rabies, Pemerintah Jakarta Awasi Penjual Makanan Daging Anjing

Cegah Rabies, Pemerintah Jakarta Awasi Penjual Makanan Daging Anjing
Cegah Rabies, Pemerintah Jakarta Awasi Penjual Makanan Daging Anjing

Komunitas pecinta masakan berbahan baku daging anjing di Jakarta merasa terancam. Perintah Gubernur Jakarta untuk menyelidiki penjualan daging anjing guna mengatur perdagangan daging ini membuat para pengawas mengelilingi sejumlah restoran di ibukota.

Tidak ada peraturan tentang konsumsi daging anjing di Indonesia dan masakan ini adalah masakan populer di kalangan sebagian masyarakat Indonesia, khususnya di Jakarta.

Namun Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah memerintahkan penyelidikan di tengah kekhawatiran adanya penyebaran penyakit seperti rabies.

Cegah Rabies, Pemerintah Jakarta Awasi Penjual Makanan Daging Anjing
Rosline, tukang masak di Jakarta, menyiapkan kari dengan menggunakan daging anjing.

Di pasar Pasar Senen, Jakarta Pusat, sebuah depot menjual kari anjing.

"Saya menggunakan sereh, lengkuas (jahe), kemangi, bawang merah -itu saja. Kemudian dagingnya ditumis sampai menjadi lebih lembut," ujar Rosline, sang tukang masak.

Pemilik depot, Manuasa, tersinggung oleh kunjungan beberapa karyawan Dinas Peternakan Jakarta, yang menanyainya tentang bagaimana dan dari mana ia mendapatkan daging anjing tersebut.

"Mereka menanyakan saya dari mana anjing itu berasal dan apakah ia membawa penyakit, lalu saya bilang, 'Saya telah makan ini sejak masih kecil, nenek moyang kami juga makan ini, tapi mereka tak sakit'," tuturnya.

Komunitas pecinta masakan berbahan baku daging anjing di Jakarta merasa terancam. Perintah Gubernur Jakarta untuk menyelidiki penjualan daging anjing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News