Cegah Tirani Ormas
Rabu, 06 Maret 2013 – 08:32 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan bisa disahkan menjadi UU akhir Maret ini, dianggap sesuatu yang penting oleh pemerintah. Bahkan, kata dia, dalam sejumlah kasus, tatkala ada dua ormas konflik fisik di ruang publik, masyarakat umum menjadi korbannya.
Kasubdit Ormas Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, RUU Ormas ini antara lain punya semangat untuk mencegah jangan sampai muncul perilaku tirani di kalangan ormas.
Baca Juga:
"Salah satu musuh bersama demokrasi adalah tirani. Perilaku tirani bisa dilakukan oleh siapa pun. Masyarakat berhak mendapat perlindungan dari perilaku tiran yang bisa saja dilakukan oleh ormas/LSM tertentu," ujar Bahtiar kepada JPNN, Rabu (6/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan bisa disahkan menjadi UU akhir Maret ini, dianggap sesuatu
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif