Cegah Tirani Ormas

Cegah Tirani Ormas
Kasubdit Ormas Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar. Foto: Ist
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan bisa disahkan menjadi UU akhir Maret ini, dianggap sesuatu yang penting oleh pemerintah.

Kasubdit Ormas Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, RUU Ormas ini antara lain punya semangat untuk mencegah jangan sampai muncul perilaku tirani di kalangan ormas.

"Salah satu musuh bersama demokrasi adalah tirani. Perilaku tirani bisa dilakukan oleh siapa pun. Masyarakat berhak  mendapat perlindungan dari perilaku tiran yang bisa saja dilakukan oleh ormas/LSM tertentu," ujar Bahtiar kepada JPNN, Rabu (6/3).

Bahkan, kata dia, dalam sejumlah kasus, tatkala ada dua ormas konflik fisik di ruang publik, masyarakat umum menjadi korbannya.

JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan bisa disahkan menjadi UU akhir Maret ini, dianggap sesuatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News