Cegah TPPO di Perbatasan RI-Malaysia, Sutarmidji Minta Para Kepala Daerah Melakukan Ini

Cegah TPPO di Perbatasan RI-Malaysia, Sutarmidji Minta Para Kepala Daerah Melakukan Ini
Gubernur Kalbar Sutarmidji (Antara/Rendra Oxtora)

jpnn.com - PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta para kepala daerah bersama instansi terkait di wilayah perbatasan Republik Indonesia-Malaysia di Kalbar meningkatkan sinergi untuk mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat itu berharap para kepala daerah dan instansi terkait itu melakukan berbagai strategi mencegah TPPO di perbatasan RI-Malaysia di Kalbar. 

"Kita tahu, Kalbar terletak di garda depan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Hal Ini sangat berisiko terjadinya tindak pidana perdagangan orang," kata Gubernur Sutarmidji di Pontianak, Jumat (23/6).

Menurut data yang diketahuinya, pada 2021-2022 telah dikembalikan hampir 30 ribu orang  dari Malaysia, dan warga Kalbar hanya 30 persen.

"Bayangkan, mereka pulang tak bawa uang, akhirnya mereka dikembalikan ke daerah asal dan kita harus investigasi semua, tak gampang prosedurnya, ke Sulawesi sampai dua kali penerbangan," tuturnya.

Sutarmidji mengatakan bahwa menurut informasi yang diterimanya bahwa pendapatan di negara tetangga tidak lebih dari yang ada di wilayah Kalbar itu sendiri.

"Di sana digaji hanya 1.000 ringgit dan untuk yang berkompeten mungkin lebih. Di sawit, sama saja dengan di Kalbar, umumnya, kan, kerja sebagai petani atau pemanen sawit dan kerjanya kurang lebih sama dengan yang di sini," kata Sutarmidji.

Mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode itu berharap antarpemerintah di setiap jenjang bisa menciptakan koordinasi dan sinergi, guna mengatasi berbagai permasalahan atau isu-isu strategis di daerah, dan meningkatkan pelayanan publik.

Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta para kepala daerah mencegah TPPO di perbatasan RI-Malaysia di Kalbar. Begini arahannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News