Cegah WNI jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Minggu, 04 Juni 2017 – 20:44 WIB
Saat ini, dia menambahkan, pihaknya tengah membidik tiga perusahaan yang sudah diuntungkan untuk dicabut izinnya.
Namun, pihaknya masih menunggu kelengkapan dari Bareskrim Polri. "Karena kami juga bekerja sama dengan Bareskrim," ujarnya.
Dia menjelaskan, sudah banyak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang telah dicabut izinnya tapi tetap nekat melakukan penempatan.
"Kalau yang sudah terjadi terjadi kami tidak bisa tindaklanjuti, makanya kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tuntasnya.(boy/jpnn)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan pencegahan supaya warga negara
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Visa Diaspora
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Mimpi Maarten Paes Seusai Resmi Jadi WNI
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Resmi Jadi WNI, Kiper MLS Maarten Paes Siap Perkuat Timnas Indonesia vs Irak
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024