Cegah WNI jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Cegah WNI jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat ini, dia menambahkan, pihaknya tengah membidik tiga perusahaan yang sudah diuntungkan untuk dicabut izinnya.

Namun, pihaknya masih menunggu kelengkapan dari Bareskrim Polri. "Karena kami juga bekerja sama dengan Bareskrim," ujarnya.

Dia menjelaskan, sudah banyak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang telah dicabut izinnya tapi tetap nekat melakukan penempatan.

"Kalau yang sudah terjadi terjadi kami tidak bisa tindaklanjuti, makanya kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tuntasnya.(boy/jpnn)


Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan pencegahan supaya warga negara


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News