Cegah WNI jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Cegah WNI jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ronny menyatakan persoalan maraknya TKI illegal juga harus dicari solusinya. Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono mengatakan, memang ada beberapa kasus TKI yang berangkat kerja di luar negeri dibelokkan ke wilayah konflik. Seperti di Yaman dan Suriah. Namun, dia menegaskan, mereka bukan direkrut menjadi anggota kelompok teroris. "Tetapi mereka untuk dipekerjakan di negara-negara konflik itu," katanya di kesempatan itu.

Dia mengatakan, permintaan dari negara-negara yang berkonflik itu harganya lebih tinggi. Berbeda dengan negara yang tidak berkonflik.

"Itu sebabnya pemulangan TKI dari Suriah itu tidak pernah habis karena masuk terus dan permintaannya maupun harganya tinggi," ujarnya.

Menurutnya pula, dari banyak kasus yang ditangani, TKI kebanyakan tidak tahu negara tempat mereka bekerja. "Dia tidak bisa membedakan, tahu-tahunya ternyata berada di daerah konflik," ungkapnya.

Karenanya, dia menegaskan, upaya perang terhadap TPPO harus dilakukan bersama-sama. Sebab, TPPO adalah tindak tindak pidana yang mengorbankan harkat dan martabat manusia.

"Oleh sebab itu kami di sini bersama-sama memerangi dan melakukan penindakan terhadap para pelaku pedagang orang ini," ujarnya.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Ditjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kemenaker) Soes Hindharno mengatakan, tidak segan-segan mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan mempekerjakan TKI. Setidaknya, kata dia, ada 451 perusahaan yang terdata di Kemenaker.

"Kami tidak segan-segan untuk mencabut izinnya apabila memang benar terbukti," katanya di kesempatan itu.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan pencegahan supaya warga negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News