Cek Data Honorer, Tim Pusat Datangi 33 Daerah

Cek Data Honorer, Tim Pusat Datangi 33 Daerah
Cek Data Honorer, Tim Pusat Datangi 33 Daerah
"Tim dari pusat ini memerlukan data otentik mata anggaran untuk honorer, apa benar dari APBD. Itu kan datanya ada di Biro Keuangan," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN di Jakarta, kemarin (10/1).

Sesuai ketentuan, salah satu persyaratan honorer bisa diangkat jadi CPNS adalah gajinya dibayar dari APBN/APBD. Honorer yang bisa diangkat pun, harus sudah mulai kerja sejak 1 Januari 2005.

"Kalau baru kerja dibayar APBD 2006, jelas nggak bisa. Pertengahan 2005, juga tidak bisa," tegas Tumpak.

Nantinya, setelah dilakukan pengecekan sumber gaji, SK pengangkatan sebagai honorer juga dicek. Tim juga akan memanggil pejabat-pejabat lama, yang dulunya mengeluarkan SK pengangkatan honorer di pemda tersebut.

JAKARTA - Tim gabungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News