Cek Data Penghitungan Suara Pemilu 2024, Begini Caranya
Minggu, 11 Februari 2024 – 06:54 WIB
Mereka bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap melalui gawai masing-masing pada aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.
"Petugas KPPS memotret C1 plano di TPS dan memotret semua dokumen hasil yang dihitung KPPS dengan disaksikan para saksi dan pengawas, langsung diunggah, diverifikasi, dan dikirim ke server KPU," kata Betty.(mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPU menyampaikan bahwa data hasil penghitungan suara di TPS yang telah diunggah pada aplikasi Sirekap bisa diakses oleh masyarakat umum.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Peneliti TSRC Sebut Kompleksitas Pemilu 2024 Munculkan Fenomena Split-Ticket Voting
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen