Cekcok di Facebook, ABG Ditusuk

Cekcok di Facebook, ABG Ditusuk
PENUSUK: AG (18) yang menjadi tersangka penusukan terhadap Lutfi (16) saat diinterogasi di Polsek Sukolilo, Pati. Foto: Polres Pati for Radar Kudus

Beberapa teman korban dan pelaku yang melihat perkelahian itu lantas melerainya. Korban langsung dilarikan ke mantri kesehatan Desa Prawoto.

Namun, mantri kesehatan merujuk korban ke klinik di Desa Kalirejo, Undaan, Kudus. Karena luka terlalu parah, korban dirujuk ke RS Mardi Rayahu untuk dioperasi.

Ayah korban, Mas`uri, yang mengetahui peristiwa itu tidak terima. Dia melaporkan kejadian itu ke polisi.

Unit Reskrim Polsek Sukolilo lantas mengamankan pelaku Jumat (20/10) pukul 09.00. Saat itu, pelaku bersembunyi di rumah saudaranya Desa Pakem, Sukolilo, Pati.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Aiptu Windartono mengatakan, korban kini masih dirawat di RS Mardi Rahayu, sementara tersangka sudah ditangani Unit PPA Polres Pati. “Penyebab perkelahian antara korban dan tersangka karena permasalahan pribadi dan saling ejek melalui Facebook,” tuturnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain kaus korban yang berlumur darah dan pisau milik tersangka.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. (ks/put/lil/aji/JPR)


Anak baru gede bernama Lutfi Ahmad Ilyas mulanya telibat saling ejek dengan remaja lain berinisial AG di Facebook. Saling ejek itu berujung tantangan berkelahi.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News