Cekcok Saat Minum Miras, Pria di Bandung Habisi Nyawa Temannya Sendiri

jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap Rangga, 21, pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri, Robiansyah, 23. Pelaku ditangkap di wilayang Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhan ini dilakukan seusai keduanya minum minuman keras (miras) bersama.
Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Penganiayaan kepada korban itu terjadi di Jalan Abdul Hamid, Antapani pada Sabtu (31/8).
“Kejadiannya Sabtu, baru dilaporkan Minggu dan kami berhasil menangkap pelaku pada Senin dini hari," kata Yusuf di Mapolsek Antapani Jalan AH Nasution, Rabu (4/9/2024).
Dia menjelaskan sesaat sebelum terjadi penganiayaan, pelaku dan korban membeli minuman keras.
Keduanya pun menenggak minuman tersebut bersama-sama sebelum akhirnya terlibat cekcok.
Pelaku mengaku kesal karena korban memarahinya dan langsung mendorong hingga Robiansyah jatuh dan kepalanya bagian belakang membentur lantai.
Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap Rangga, 21, pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri, Robiansyah, 23.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban