Celana Dalam dan Seprai Jadi Saksi Bisu Kasus Bang Ipul

jpnn.com - JAKARTA – Proses hukum kasus dugaan pencabulan yang menjerat pendangdut Saipul Jamil terus berlanjut. Dua bukti autentik sudah dikumpulkan jaksa penuntut umum dalam dakwaan untuk pria yang akrab disapa Ipul tersebut. Bukti itu pendukung kasus dugaan pencabulan Ipul pada DS (17)
"Dasar buktinya celana dalam dan seprai. Itu aja dua yang tertulis," kata kuasa hukum Ipul, Muhammad Asikin Hasan usai persidangan di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis (21/4). Ia tidak menjelaskan lebih detail terkait dua bukti tersebut.
Namun, Asikin menyatakan, pihaknya juga memiliki bukti-bukti untuk membela Ipul. Itu akan disampaikan dalam sidang selanjutnya.
"Hari ini pembacaan dakwaan saja," tutur Asikin.
Persidangan Ipul digelar secara tertutup. Pria 35 tahun itu mengumbar senyum ketika memasuki ruang sidang utama.
Pada saat tiba di PN Jakarta Utara pukul 13:10 WIB siang tadi, Ipul sempat berkomentar mengenai persidangan perdananya. "Assalamuaialaikum. Doain yah," singkatnya. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berantas Premanisme, Polda Riau Bentuk Timsus di Tiap Polres
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya