Cemari Lingkungan, 25 Perusahaan Dapat Rapor Merah

Cemari Lingkungan, 25 Perusahaan Dapat Rapor Merah
Limbah. Foto Ilustrasi dok JPNN

Proper memanfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan kepada industri agar meningkatkan kinerja kelola lingkungan.

Kabar baiknya meski 25 perusahaan mendapat proper merah, 123 perusahaan lain lebih baik. Seperti 83 perusahaan Proper biru, 17 perusahaan proper hijau, dan 3 perusahaan proper emas. Tiga perusahaan terakhir itu, PT. Medco E&P Indonesia-Rimau Asset, PT. Bukit Asam (persero) Tbk, dan JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang.

Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki, mengatakan penyerahan sertifikat proper dan trofi Program Kampung Iklim (Proklim) ini terkait memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2017. “Perusahaan penerima proper agar terus meningkatkan pemeliharaan lingkungan. Khususnya di sekitar wilayah kerja masing-masing perusahaan,” ujar Ishak, di Griya Agung, kemarin (23/2).

Ishak mengingatkan, selain masalah pencemaran lingkungan, setiap tahunnya yang dihadapi adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bukan hanya menjadi isu daerah, tapi juga isu internasional. “Karena itu perlu adanya peran aktif seluruh pihak, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” pesannya.

Hadir dalam penyerahan sertifikat Proper dan trofi Proklim kemarin, bupati/wali kota se Sumsel, pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan, FKPD Provinsi Sumsel, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. (yun/air/ce1)


 Sebanyak 25 dari 128 perusahaan yang dievaluasi di Sumsel masih mendapat predikat merah Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan (Proper).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News