Cemari Lingkungan, Pembakaran Arang di Jaktim Ditutup Pemprov

Cemari Lingkungan, Pembakaran Arang di Jaktim Ditutup Pemprov
Ilustrasi kualitas udara Jakarta. Foto: M Risyal/ANTARA

“Apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan pemilik usaha tidak menutup kegiatan usaha,  maka Tim Penertiban Terpadu Pemerintah Jakarta Timur akan melaksanakan tindakan penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sudin LH Jaktim tutup sementara usaha pembakaran arang di Lubang Buaya karena dianggap mencemari lingkungan.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News